Disampaikan dalam acara seminar Ekonomi Rumah Tangga
Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Maluku
Ambon, 27 Februari 2008
Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan
A. Faktor Internal
- kebodohan
- kemalasan
B. Faktor Eksternal
- kondisi internasional (Eksploitasi Negara-negara maju terhadap Negara-negara berkembang)
- kondisi Dalam Negeri (Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah tidak pro-rakyat
Menanggulangi Kemiskinan
Eksternal :
A. Efisiensi
B. Belajar dari Negara Lain :
- Malaysia (Petronas dan Pengelolaan Hutan)
- Victoria – Australia (Sistem Pengupahan Buruh)
- Iran (Optimalisasi ZIS)
- Libya (Mensikapi Embargo Ekonomi oleh Amerika)
- Belanda (Sistem Pajak 40 % untuk layanan Kesehatan Publik)
Internal :
A. Mau Belajar dan Mau Bekerja Keras
B. Efisiensi
C. Kreatif dan Inovatif
D. Jeli melihat peluang
E. Disiplin (menjaga 4 P dan 3 K)
F. Optimis
G. Berbuatlah untuk duniamu, seolah kamu hidup selamanya.
Perempuan Sangat Berperan Dalam Penguatan Ekonomi Keluarga Karena :
A. Terlatih mengatur uang belanja dalam jumlah terbatas untuk keperluan yang beraneka ragam
B. Mampu mengatur keperluan tiga anak ke 3 acara yang berbeda pada hari yang sama, dan masih bisa mengambil cucian baju, berbelanja, serta menyediakan makan malam.
C. Merencanakan pesta ulang tahun suami di tengah perjalanan bisnis, serta menjaga orang tua yang sudah berusia lanjut
D. Mempunyai kecenderungan besar untuk berkonsultasi kepada orang lain.
E. Mempunyai kecenderungan alamiah untuk melakukan beberapa pekerjaan sekaligus dengan nyaman
F. Lebih suka melakukan pendekatan yang bersifat kerjasama ketimbang bersaing
G. Pintar menegosiasi harga yang lebih murah
Jumat, November 07, 2008
Segera Undangkan RUU Pornografi, Amerika Saja Melarang Wanita Berpakaian Perlihatkan Pusar
Senin, 27-Oktober-2008, Mediasi online
Jakarta-Mediasi Online. Pro kontra pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pornografi masih menjadi perdebatan. Ada yang mendukung segera disahkan, ada juga yang menolak. Pihak yang menolak menilai RUU Pornografi adalah produk dari orang-orang yang panik menghadapi kebudayaan baru pada era globalisasi. Keadaan ini diperparah dengan kepanikan sehingga muncul produk hukum yang rancu dan tidak memiliki dasar kebijakan yang kuat.
Mereka juga mengkritik Panja RUU Pornografi selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi yang berimbang terhadap RUU pornografi.
Lain halnya dengan mereka yang pro disahkannya RUU Pornografi, mereka menilai UU ini nantinya sangat berguna untuk mengurangi tingkat kriminal, khususnya berkaitan dengan kejahatan seksual. Mereka juga beralasan, masalah pornografi dan pornoaksi sudah sangat merajalela di negeri ini. Praktik prostitusi dan pelecehan seksual merupakan imbas dari dibiarkannya pornografi dan pornoaksi merebak di sekitar masyarakat.
Menurut Pembantu Rektor (Purek) III Bidang Kemahasiswaan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta Dra Hj Mursyidah Thahir MA, RUU ini sangat urgent untuk segera diundangkan karena melihat dampak negatif dari aksi pornografi di negara Indonesia sudah sangat besar. Ia mencontohkan, saat ini anak-anak di usia masih dini baik di tingkat SLTA, SLTP bahkan SD di daerah-daerah tertentu banyak yang mempunyai ponsel dan di dalamnya ada gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi yang dilakukan oleh sesama mereka.
”Mereka lebih tertarik kalau itu dilakukan oleh temannya sendiri. Ini namanya liar, ini tidak bisa dibiarkan. Makanya saya termasuk yang pro segera diundangkannya RUU Pornografi ini,” ujar Mursyidah Thahir kepada Mediasi Online di ruang kerjanya, akhir minggu lalu.
Aktifis yang aktif menjadi nara sumber di berbagai ivent baik dalam maupun luar negeri ini menambahkan, di dalam suatu negara di mana ada suatu tatanan sosial yang dampak negatifnya 45% dan positifnya 55 % maka sudah wajib dilarang. Apalagi ini katakan dampak negatifnya lebih dari 50%, maka tidak ada jalan lain kecuali RUU ini segera diundangkan.
Dia juga menyayangkan sejumlah oknum yang mencoba membenturkan masalah pro kontra RUU Pornografi ini kepada agama. Menurut wanita yang ahli berdakwah ini, semua ajaran agama melarang pornografi dan pornoaksi. “Sebagai bangsa ketimuran dan beragama, sudah sepatutnya di negeri ini ada peraturan yang menangani khusus soal pornografi. Karena masalah ini sudah sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Materi pornografi dalam RUU tersebut menurutnya sudah jelas dan tidak perlu dipertentangkan, termasuk makna dari pornografi itu sendiri. “Saya heran dengan orang yang menolak RUU ini dengan alasan arti pornografi multi tafsir. Tidak ada multi tafsir di sini. Semuanya sudah jelas,” ungkapnya.
Ia menilai, kelompok-kelompok yang masih menyuarakan penolakan disebabkan belum memahami keseluruhan materi. Mereka juga tidak mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembahasan. ''Kalau draf ini dibaca secara keseluruhan, insya Allah UU ini tidak seburuk yang mereka sangka. Tapi, bagaimanapun, memang suatu UU tidak bisa memuaskan semua pihak,'' kata Wakil Sekjen DPP PPP ini.
Dia bersikeras bahwa hadirnya RUU Pornografi itu justru untuk melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. ''Justru dengan aturan ini, kami berharap perempuan lebih termuliakan,'' tegas calon anggota legislatif PPP nomor 1 dari dapil Jawa Timur III yang meliputi Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso ini.
Yang jelas, jika alasan penolakan terhadap RUU pornografi karena khawatir industri pariwisata akan mati, berarti secara tersirat industri pariwisata kita memang hanya menjual kepornoan, bukan industri yang menjual keindahan panorama alam, kelezatan makanan, kenyamanan tempat wisata, dan keramahan masyarakat. Padahal unsur-unsur inilah yang seharusnya dijual sebagai pariwisata, bukannya unsur-unsur yang berbau seks dan kepornoan, baik pornografi dan pornoaksi.
Begitu juga dengan orang yang khawatir dengan UU ini nanginya akan memberangus kebudayaan serta adat istiadat. Banyak pihak menilai, jika RUU APP disahkan maka masyarakat Papua yang biasa memakai koteka, para wanita Jawa yang biasa pakai 'kemben', para wanita Bali yang biasa berpakaian terbuka, dan lain-lain dikhawatirkan akan dilarang.
Untuk menjawab argumen ini tentu kita harus sepakat terlebih dulu, kebudayaan seperti apa yang harus dipertahankan dan harus dilestarikan. Kebudayaan yang harus dilestarikan tentu haruslah kebudayaan yang mencerminkan ketinggian martabat manusia dan selaras dengan nilai-nilai yang telah digariskan sang Pencipta. Kebudayaan Jahiliah atau rendah serta tidak sesuai dengan martabat dan nilai-nilai yang digariskan sang Pencipta jelas tidak perlu dilestarikan. Kebudayaan yang mengumbar aurat atau mengeksploitasi perempuan demi memuaskan hasrat seksual laki-laki, misalnya, jelas tidak perlu dilestarikan hanya karena alasan seni, menjaga tradisi leluhur, memelihara kearifan (baca: budaya) lokal, dan lain-lain. Bukankah lebih baik, misalnya, orang-orang Papua yang terbiasa memakai koteka mulai kita ajari berpakaian yang 'benar' dan lebih 'beradab', yakni dengan pakaian yang menutup aurat. Di Amerika, Mursyidah mencontohkan pemerintah itu melarang kaum hawa berpakaian yang memperlihatkan pusarnya dan itu sudah diundangkan di sana.
Jakarta-Mediasi Online. Pro kontra pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pornografi masih menjadi perdebatan. Ada yang mendukung segera disahkan, ada juga yang menolak. Pihak yang menolak menilai RUU Pornografi adalah produk dari orang-orang yang panik menghadapi kebudayaan baru pada era globalisasi. Keadaan ini diperparah dengan kepanikan sehingga muncul produk hukum yang rancu dan tidak memiliki dasar kebijakan yang kuat.
Mereka juga mengkritik Panja RUU Pornografi selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi yang berimbang terhadap RUU pornografi.
Lain halnya dengan mereka yang pro disahkannya RUU Pornografi, mereka menilai UU ini nantinya sangat berguna untuk mengurangi tingkat kriminal, khususnya berkaitan dengan kejahatan seksual. Mereka juga beralasan, masalah pornografi dan pornoaksi sudah sangat merajalela di negeri ini. Praktik prostitusi dan pelecehan seksual merupakan imbas dari dibiarkannya pornografi dan pornoaksi merebak di sekitar masyarakat.
Menurut Pembantu Rektor (Purek) III Bidang Kemahasiswaan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta Dra Hj Mursyidah Thahir MA, RUU ini sangat urgent untuk segera diundangkan karena melihat dampak negatif dari aksi pornografi di negara Indonesia sudah sangat besar. Ia mencontohkan, saat ini anak-anak di usia masih dini baik di tingkat SLTA, SLTP bahkan SD di daerah-daerah tertentu banyak yang mempunyai ponsel dan di dalamnya ada gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi yang dilakukan oleh sesama mereka.
”Mereka lebih tertarik kalau itu dilakukan oleh temannya sendiri. Ini namanya liar, ini tidak bisa dibiarkan. Makanya saya termasuk yang pro segera diundangkannya RUU Pornografi ini,” ujar Mursyidah Thahir kepada Mediasi Online di ruang kerjanya, akhir minggu lalu.
Aktifis yang aktif menjadi nara sumber di berbagai ivent baik dalam maupun luar negeri ini menambahkan, di dalam suatu negara di mana ada suatu tatanan sosial yang dampak negatifnya 45% dan positifnya 55 % maka sudah wajib dilarang. Apalagi ini katakan dampak negatifnya lebih dari 50%, maka tidak ada jalan lain kecuali RUU ini segera diundangkan.
Dia juga menyayangkan sejumlah oknum yang mencoba membenturkan masalah pro kontra RUU Pornografi ini kepada agama. Menurut wanita yang ahli berdakwah ini, semua ajaran agama melarang pornografi dan pornoaksi. “Sebagai bangsa ketimuran dan beragama, sudah sepatutnya di negeri ini ada peraturan yang menangani khusus soal pornografi. Karena masalah ini sudah sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Materi pornografi dalam RUU tersebut menurutnya sudah jelas dan tidak perlu dipertentangkan, termasuk makna dari pornografi itu sendiri. “Saya heran dengan orang yang menolak RUU ini dengan alasan arti pornografi multi tafsir. Tidak ada multi tafsir di sini. Semuanya sudah jelas,” ungkapnya.
Ia menilai, kelompok-kelompok yang masih menyuarakan penolakan disebabkan belum memahami keseluruhan materi. Mereka juga tidak mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembahasan. ''Kalau draf ini dibaca secara keseluruhan, insya Allah UU ini tidak seburuk yang mereka sangka. Tapi, bagaimanapun, memang suatu UU tidak bisa memuaskan semua pihak,'' kata Wakil Sekjen DPP PPP ini.
Dia bersikeras bahwa hadirnya RUU Pornografi itu justru untuk melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. ''Justru dengan aturan ini, kami berharap perempuan lebih termuliakan,'' tegas calon anggota legislatif PPP nomor 1 dari dapil Jawa Timur III yang meliputi Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso ini.
Yang jelas, jika alasan penolakan terhadap RUU pornografi karena khawatir industri pariwisata akan mati, berarti secara tersirat industri pariwisata kita memang hanya menjual kepornoan, bukan industri yang menjual keindahan panorama alam, kelezatan makanan, kenyamanan tempat wisata, dan keramahan masyarakat. Padahal unsur-unsur inilah yang seharusnya dijual sebagai pariwisata, bukannya unsur-unsur yang berbau seks dan kepornoan, baik pornografi dan pornoaksi.
Begitu juga dengan orang yang khawatir dengan UU ini nanginya akan memberangus kebudayaan serta adat istiadat. Banyak pihak menilai, jika RUU APP disahkan maka masyarakat Papua yang biasa memakai koteka, para wanita Jawa yang biasa pakai 'kemben', para wanita Bali yang biasa berpakaian terbuka, dan lain-lain dikhawatirkan akan dilarang.
Untuk menjawab argumen ini tentu kita harus sepakat terlebih dulu, kebudayaan seperti apa yang harus dipertahankan dan harus dilestarikan. Kebudayaan yang harus dilestarikan tentu haruslah kebudayaan yang mencerminkan ketinggian martabat manusia dan selaras dengan nilai-nilai yang telah digariskan sang Pencipta. Kebudayaan Jahiliah atau rendah serta tidak sesuai dengan martabat dan nilai-nilai yang digariskan sang Pencipta jelas tidak perlu dilestarikan. Kebudayaan yang mengumbar aurat atau mengeksploitasi perempuan demi memuaskan hasrat seksual laki-laki, misalnya, jelas tidak perlu dilestarikan hanya karena alasan seni, menjaga tradisi leluhur, memelihara kearifan (baca: budaya) lokal, dan lain-lain. Bukankah lebih baik, misalnya, orang-orang Papua yang terbiasa memakai koteka mulai kita ajari berpakaian yang 'benar' dan lebih 'beradab', yakni dengan pakaian yang menutup aurat. Di Amerika, Mursyidah mencontohkan pemerintah itu melarang kaum hawa berpakaian yang memperlihatkan pusarnya dan itu sudah diundangkan di sana.
Mursyidah Thahir
Kiprah Hj. Mursydah Thahir memang unik sebagai alumni IIQ. Ia bukan qariah. Untuk urusan suara, ia hanya pas-pasan. Tapi, Yu Mur, begitu ia dipanggil, memiliki kelebihan lain di bidang dakwah. Jika ia telah berdiri di podium, ia mampu menyerap perhatian orang dan memukaunya.
Inilah kelebihan Yu Mur yang kemudian juga menjadi kekuatan IIQ. Yu Mur lahir di Banyuwangi pada tanggal 5 Mei 1956. Ia anak pertama dari empat belas bersaudara. Lahir dari pasangan K. H Mohammad Thahir dan Hj. Tazkiyah. Pendidikan agamanya sudah tertanam sejak dini, karena ia dibesarkan di lingkungan pondok Pesantren Darus Shalah, Tegalpare, yang diasuh orangtuanya.
Setelah tamat ibtidaiyah (SD), ia meninggalkan kampung halamannya untuk melanjutkan sekolah tsanawiyah dan aliyahnya di Pesantren Puteri Cukir, Jombang, Jawa Timur, yang kala itu diasuh oleh K.H. Adlan Ali. Ia tinggal selama tujuh tahun di Jombang, sejak tahun 1970 hingga tahun 1977.
Kajian kitab kuning sudah ditekuninya sejak ia masih duduk di kelas satu tsanawiyah Cukir. Kitab kuning yang dikaji saat itu antara lain; Shahih Bukhari, Riyadhus Shalihin, Fathul Mu`in, Irsyadul `Ibad, dan lain-lain.
Pada tahun 1977 ia menyelesaikan program sarjana muda Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy`ari Jombang. Di tahun yang sama ia melanjutkan kuliahnya di program S2 Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan mengambil jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin. Baru pada tahun 1988 ia mengikuti ujian persamaan tingkat doktoral di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Masa gadis Mursyidah berakhir pada tahun 1983. Ia memutuskan untuk melangsungkan pernikahannya dengan Drs. Yaya Mulyadhie Sadikin. Dari perkawinan itu ia dikaruniai empat orang putra-putri: Novia Rifada, S.Kom (23 th.), Titah Rahmawati SE (22 th.), Muhammad Shalahuddin (19 th.), dan Mega Sartika Dewi (11 th.).
Mursyidah tergolong perempuan yang energik. Sejak mahasiswa ia sudah aktif di berbagai organisasi. Jabatan yang pernah dipegang antara lain: Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy`ari Jombang (1976-1977), Wakil Ketua Dewan Mahasiswa Unhasy (1976-1978), dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Santri Pondok Pesantren se Jawa Timur (1976-1977). Saat ini ia aktif di beberapa organisasi tingkat nasional antara lain Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU (2000-2005), Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (2000-2005), Anggota Dewan Syari`ah Nasional MUI 2000-2005, A`wan (Anggota, red) Dewan Syuriah PBNU (2000-2005), serta di berbagai Lembaga Keuangan Syari’ah antara lain : Dewan Pengawas Syari`ah pada PT Asuransi Syari`ah Tri Pakarta (2002 – sekarang), Dewan Pengawas Syari`ah PT Tali Insani (2002), Ketua Dewan Syari’ah PT American International Assurance (AIA) Jakarta (... – sekarang).
Alumni IIQ angkatan pertama ini sejak tahun 1981 sudah diangkat oleh Yayasan Institut Ilmu Al-Quran sebagai asisten dosen merangkap Humas di IIQ Jakarta. Pada tahun 1983, ia diangkat sebagai PJS Dekan Fakultas Ushuluddin. Tahun 1989, ia diangkat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan. Tahun 1990, ia diberi kepercayaan untuk memegang jabatan sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin merangkap Wakil Ketua LPM IIQ. Dan pada tahun 1993 sampai sekarang, ia menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Ia mempunyai kwalitas pribadi yang cukup bagus. Karena pengalaman dan keterlibatannya yang cukup lama dalam lingkaran birokrat IIQ, menjadi banyak pihak berharap Mursyidah atau alumni IIQ lainnya bisa menjadi orang nomor satu di institut ini. Itulah salah satu harapan pendiri IIQ Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML, yaitu mewujudkan IIQ dipimpin oleh alumni sendiri. Karena sebagai lembaga yang sejak awal didirikan mempunyai dua karakteristik: khusus wanita dan menghafal Al-Quran. “Maka sangat ideal kalau jajaran pimpinan IIQ adalah para wanita yang hafal Al-Quran,” kata almarhum Prof. K.H. Ibrahim Hosen, kala itu.
Di bidang edukasi, ia pernah menjadi tenaga instruktur tahfidz dari 1981 sampai 1989, dosen Ilmu Kalam dan Tafsir sejak tahun 1993 sampai sekarang.
Beberapa tulisan yang pernah diterbitkan antara lain: Jurnal Pemikiran Islam Tentang Pemberdayaan Perempuan, sebagai editor dan salah seorang penulis (Maret 2000); Keadilan dan Kesetaraan Jender dalam Perspektif Islam, diterbitkan Tim Pemberdayaan Perempuan Departemen Agama RI (2001), sebagai salah satu anggota penulis; Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Islam (makalah pada acara pembekalan strategi kampanye penerapan bensin tanpa timbal, di Graha As-Suryaniyah Jakarta 30 Mei 2001); Pendidikan Seks Menurut Ajaran Islam (makalah pada acara pembinaan remaja usia nikah diselenggarakan Kandepag Jakarta Pusat 13 Agustus 2001); Kemitra- sejajaran Pria dan Wanita Dalam Islam (Majalah Al-Furqon IIQ Jakarta, Edisi Maret 1996); Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Konsep Nusyuz (disampaikan dalam seminar KDRT LBH-APIK Jakarta, 1996); Mengapa Perempuan Harus diberdayakan? (Nara sumber dalam acara sosialisasi KKJ se Sulawesi Tenggara di Kendari 12 Nopember 2001); Keulamaan Perempuan (Lokakarya Muslimat NU se-Jawa Barat, sebagai nara sumber pada 14 September 2001); Pornografi Dalam Pandangan Islam (MUI, sebagai ketua tim penulis, Maret 2001); Aborsi dalam Tinjauan Fiqh dan Kesehatan Reproduksi (Makalah sebagai bahan sidang Komisi Fatwa MUI DALAM penetapan penggunaan postinor 2, 9 Februari 2002), dan masih banyak lagi tulisan-tulisan yang telah disampaikan di berbagai kegiatan diskusi dan seminar. (Dapat dilihat di situs www.mursyidah.com )
Selain aktif di lingkungan kampus Institut Ilmu Al-Quran Jakarta, ia juga mengabdikan ilmunya untuk masyarakat umum. Pengabdiannya di masyarakat umum di antara lain menjadi pembina pada sejumlah majelis ta`lim, seperti Majelis Ta`lim Ibu-Ibu Dharma Wanita Bank Ekspor Impor Cabang Kebon Sirih, Slipi, Pondok Pinang dan Rempoa (sejak 1982-1997), Majlis Ta`lim Wanita Persit Kartika Chandra Kirana (Tahun 1984-1992), Majlis Ta`lim Jabal Nur Bukit Indah Ciputat (Tahun 1988-1996), Majlis Ta`lim Komplek MPR Cipete Jakarta (Tahun 1988-1996), MAJLIS Ta`lim As-Salam Bintaro Jaya (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim Safaroh Pondok Indah (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim As-Sa`adah Kampung Utan (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim Al-Musyawwaroh Pinang Mas (Tahun 1988 sampai sekarang), Pengajian Dialogis Mesjid Al-Mujahidin Pamulang (Tahun 1988 sampai sekarang), Pengajian An-Nur Kedaung Ciputat (Tahun 1999 sampai sekarang). Ia juga sebagai pengasuh tetap dialog keagamaan Citra Muslimah Radio CBB Jakarta setiap Jum`at sejak 1994 - .... . Ia juga sebagai Ketua Majelis Ta’lim Mar’atus Shalichah tingkat Nasional untuk periode 2008 - 2011.
Ada beberapa pengalaman menarik yang tidak bisa dilupakan selama di IIQ. Pertama, pada saat mengikuti Musabaqah Hifdzul Quran pertama di DKI, golongan 30 juz, tahun 1981, dan ia meraih juara II. Kemudian, ia pernah mendapat kesempatan berceramah agama di TVRI tahun1982, atas permintaan Ibu Subroto via Ibu Hj. Shalihah A Wahid Hasyim. “Pengalaman inilah yang kemudian membangkitkan semangat belajar dan keberanian saya untuk tampil di TVRI, TPI, dan SCTV pada siaran kuliah subuh atau di ambang fajar,” tuturnya.
Pengalaman menarik lainnya, yaitu saat menunaikan ibadah haji tahun 1992, atas biaya seorang pengusaha sebuah hotel di Petamburan. Hadiah haji ini diberikan kepadanya sebagai rasa terimakasih atas kesabarannya membimbing dalam membaca dan memahami Al-Quran. Juga ketika dia mendapat kesempatan untuk mengikuti program studi jangka pendek di The University of Melbourne Australia tahun 2000.
Mursyidah pernah mendapat kesempatan mendampingi Ibu Negara Hj. Sinta Nuriyah di Jombang Jawa Timur sekaligus memberi ceramah di hadapan 15.000 jamaah pada tanggal 9 September 2000. Ia berkesempatan juga mewakili agama Islam dalam acara seminar nasional tentang Agama dan Kemanusiaan sebagai nara sumber di antara delapan agama (Hindu, Katolik, Protestan, Budha, Sihk, Kong Hu chu dan Kebatinan) pada September 2000. Pengalaman lain yang tidak bisa dilupakan, saat mengisi Tabligh Akbar di hadapan ribuan jamaah dalam acara Nuzulul Quran Mesjid Agung Cirebon Jawa Barat pada tanggal 1 Desember 2001. “Dan yang tidak kalah menariknya, adalah pengalaman saya selama mengasuh siaran dialog keagamaan di radio CBB, ada lima orang penggemarnya yang nonmuslim menyatakan diri masuk Islam”. Sebagai alumni pertama IIQ, tentu banyak sekali harapannya untuk IIQ. Tetapi ia hanya mengungkapkan secara garis besar harapannya untuk IIQ ke depan, yaitu supaya IIQ akan lebih maju dan terus berkembang, sehingga menghasilkan sarjana-sarjana yang berkualitas dan bermanfaat bagi siapa saja dan di manapun ia berada.
Inilah kelebihan Yu Mur yang kemudian juga menjadi kekuatan IIQ. Yu Mur lahir di Banyuwangi pada tanggal 5 Mei 1956. Ia anak pertama dari empat belas bersaudara. Lahir dari pasangan K. H Mohammad Thahir dan Hj. Tazkiyah. Pendidikan agamanya sudah tertanam sejak dini, karena ia dibesarkan di lingkungan pondok Pesantren Darus Shalah, Tegalpare, yang diasuh orangtuanya.
Setelah tamat ibtidaiyah (SD), ia meninggalkan kampung halamannya untuk melanjutkan sekolah tsanawiyah dan aliyahnya di Pesantren Puteri Cukir, Jombang, Jawa Timur, yang kala itu diasuh oleh K.H. Adlan Ali. Ia tinggal selama tujuh tahun di Jombang, sejak tahun 1970 hingga tahun 1977.
Kajian kitab kuning sudah ditekuninya sejak ia masih duduk di kelas satu tsanawiyah Cukir. Kitab kuning yang dikaji saat itu antara lain; Shahih Bukhari, Riyadhus Shalihin, Fathul Mu`in, Irsyadul `Ibad, dan lain-lain.
Pada tahun 1977 ia menyelesaikan program sarjana muda Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy`ari Jombang. Di tahun yang sama ia melanjutkan kuliahnya di program S2 Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan mengambil jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin. Baru pada tahun 1988 ia mengikuti ujian persamaan tingkat doktoral di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Masa gadis Mursyidah berakhir pada tahun 1983. Ia memutuskan untuk melangsungkan pernikahannya dengan Drs. Yaya Mulyadhie Sadikin. Dari perkawinan itu ia dikaruniai empat orang putra-putri: Novia Rifada, S.Kom (23 th.), Titah Rahmawati SE (22 th.), Muhammad Shalahuddin (19 th.), dan Mega Sartika Dewi (11 th.).
Mursyidah tergolong perempuan yang energik. Sejak mahasiswa ia sudah aktif di berbagai organisasi. Jabatan yang pernah dipegang antara lain: Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy`ari Jombang (1976-1977), Wakil Ketua Dewan Mahasiswa Unhasy (1976-1978), dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Santri Pondok Pesantren se Jawa Timur (1976-1977). Saat ini ia aktif di beberapa organisasi tingkat nasional antara lain Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP Muslimat NU (2000-2005), Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (2000-2005), Anggota Dewan Syari`ah Nasional MUI 2000-2005, A`wan (Anggota, red) Dewan Syuriah PBNU (2000-2005), serta di berbagai Lembaga Keuangan Syari’ah antara lain : Dewan Pengawas Syari`ah pada PT Asuransi Syari`ah Tri Pakarta (2002 – sekarang), Dewan Pengawas Syari`ah PT Tali Insani (2002), Ketua Dewan Syari’ah PT American International Assurance (AIA) Jakarta (... – sekarang).
Alumni IIQ angkatan pertama ini sejak tahun 1981 sudah diangkat oleh Yayasan Institut Ilmu Al-Quran sebagai asisten dosen merangkap Humas di IIQ Jakarta. Pada tahun 1983, ia diangkat sebagai PJS Dekan Fakultas Ushuluddin. Tahun 1989, ia diangkat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan. Tahun 1990, ia diberi kepercayaan untuk memegang jabatan sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin merangkap Wakil Ketua LPM IIQ. Dan pada tahun 1993 sampai sekarang, ia menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Ia mempunyai kwalitas pribadi yang cukup bagus. Karena pengalaman dan keterlibatannya yang cukup lama dalam lingkaran birokrat IIQ, menjadi banyak pihak berharap Mursyidah atau alumni IIQ lainnya bisa menjadi orang nomor satu di institut ini. Itulah salah satu harapan pendiri IIQ Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML, yaitu mewujudkan IIQ dipimpin oleh alumni sendiri. Karena sebagai lembaga yang sejak awal didirikan mempunyai dua karakteristik: khusus wanita dan menghafal Al-Quran. “Maka sangat ideal kalau jajaran pimpinan IIQ adalah para wanita yang hafal Al-Quran,” kata almarhum Prof. K.H. Ibrahim Hosen, kala itu.
Di bidang edukasi, ia pernah menjadi tenaga instruktur tahfidz dari 1981 sampai 1989, dosen Ilmu Kalam dan Tafsir sejak tahun 1993 sampai sekarang.
Beberapa tulisan yang pernah diterbitkan antara lain: Jurnal Pemikiran Islam Tentang Pemberdayaan Perempuan, sebagai editor dan salah seorang penulis (Maret 2000); Keadilan dan Kesetaraan Jender dalam Perspektif Islam, diterbitkan Tim Pemberdayaan Perempuan Departemen Agama RI (2001), sebagai salah satu anggota penulis; Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Islam (makalah pada acara pembekalan strategi kampanye penerapan bensin tanpa timbal, di Graha As-Suryaniyah Jakarta 30 Mei 2001); Pendidikan Seks Menurut Ajaran Islam (makalah pada acara pembinaan remaja usia nikah diselenggarakan Kandepag Jakarta Pusat 13 Agustus 2001); Kemitra- sejajaran Pria dan Wanita Dalam Islam (Majalah Al-Furqon IIQ Jakarta, Edisi Maret 1996); Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Konsep Nusyuz (disampaikan dalam seminar KDRT LBH-APIK Jakarta, 1996); Mengapa Perempuan Harus diberdayakan? (Nara sumber dalam acara sosialisasi KKJ se Sulawesi Tenggara di Kendari 12 Nopember 2001); Keulamaan Perempuan (Lokakarya Muslimat NU se-Jawa Barat, sebagai nara sumber pada 14 September 2001); Pornografi Dalam Pandangan Islam (MUI, sebagai ketua tim penulis, Maret 2001); Aborsi dalam Tinjauan Fiqh dan Kesehatan Reproduksi (Makalah sebagai bahan sidang Komisi Fatwa MUI DALAM penetapan penggunaan postinor 2, 9 Februari 2002), dan masih banyak lagi tulisan-tulisan yang telah disampaikan di berbagai kegiatan diskusi dan seminar. (Dapat dilihat di situs www.mursyidah.com )
Selain aktif di lingkungan kampus Institut Ilmu Al-Quran Jakarta, ia juga mengabdikan ilmunya untuk masyarakat umum. Pengabdiannya di masyarakat umum di antara lain menjadi pembina pada sejumlah majelis ta`lim, seperti Majelis Ta`lim Ibu-Ibu Dharma Wanita Bank Ekspor Impor Cabang Kebon Sirih, Slipi, Pondok Pinang dan Rempoa (sejak 1982-1997), Majlis Ta`lim Wanita Persit Kartika Chandra Kirana (Tahun 1984-1992), Majlis Ta`lim Jabal Nur Bukit Indah Ciputat (Tahun 1988-1996), Majlis Ta`lim Komplek MPR Cipete Jakarta (Tahun 1988-1996), MAJLIS Ta`lim As-Salam Bintaro Jaya (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim Safaroh Pondok Indah (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim As-Sa`adah Kampung Utan (Tahun 1988 sampai sekarang), Majlis Ta`lim Al-Musyawwaroh Pinang Mas (Tahun 1988 sampai sekarang), Pengajian Dialogis Mesjid Al-Mujahidin Pamulang (Tahun 1988 sampai sekarang), Pengajian An-Nur Kedaung Ciputat (Tahun 1999 sampai sekarang). Ia juga sebagai pengasuh tetap dialog keagamaan Citra Muslimah Radio CBB Jakarta setiap Jum`at sejak 1994 - .... . Ia juga sebagai Ketua Majelis Ta’lim Mar’atus Shalichah tingkat Nasional untuk periode 2008 - 2011.
Ada beberapa pengalaman menarik yang tidak bisa dilupakan selama di IIQ. Pertama, pada saat mengikuti Musabaqah Hifdzul Quran pertama di DKI, golongan 30 juz, tahun 1981, dan ia meraih juara II. Kemudian, ia pernah mendapat kesempatan berceramah agama di TVRI tahun1982, atas permintaan Ibu Subroto via Ibu Hj. Shalihah A Wahid Hasyim. “Pengalaman inilah yang kemudian membangkitkan semangat belajar dan keberanian saya untuk tampil di TVRI, TPI, dan SCTV pada siaran kuliah subuh atau di ambang fajar,” tuturnya.
Pengalaman menarik lainnya, yaitu saat menunaikan ibadah haji tahun 1992, atas biaya seorang pengusaha sebuah hotel di Petamburan. Hadiah haji ini diberikan kepadanya sebagai rasa terimakasih atas kesabarannya membimbing dalam membaca dan memahami Al-Quran. Juga ketika dia mendapat kesempatan untuk mengikuti program studi jangka pendek di The University of Melbourne Australia tahun 2000.
Mursyidah pernah mendapat kesempatan mendampingi Ibu Negara Hj. Sinta Nuriyah di Jombang Jawa Timur sekaligus memberi ceramah di hadapan 15.000 jamaah pada tanggal 9 September 2000. Ia berkesempatan juga mewakili agama Islam dalam acara seminar nasional tentang Agama dan Kemanusiaan sebagai nara sumber di antara delapan agama (Hindu, Katolik, Protestan, Budha, Sihk, Kong Hu chu dan Kebatinan) pada September 2000. Pengalaman lain yang tidak bisa dilupakan, saat mengisi Tabligh Akbar di hadapan ribuan jamaah dalam acara Nuzulul Quran Mesjid Agung Cirebon Jawa Barat pada tanggal 1 Desember 2001. “Dan yang tidak kalah menariknya, adalah pengalaman saya selama mengasuh siaran dialog keagamaan di radio CBB, ada lima orang penggemarnya yang nonmuslim menyatakan diri masuk Islam”. Sebagai alumni pertama IIQ, tentu banyak sekali harapannya untuk IIQ. Tetapi ia hanya mengungkapkan secara garis besar harapannya untuk IIQ ke depan, yaitu supaya IIQ akan lebih maju dan terus berkembang, sehingga menghasilkan sarjana-sarjana yang berkualitas dan bermanfaat bagi siapa saja dan di manapun ia berada.
Langganan:
Komentar (Atom)
