A. Pendahuluan
Indonesia adalah Negara kesatuan, Negara kebangsaan, yang dibentuk oleh dan untuk semua golongan, Negara yang menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap warga. Namun, dengan komposisi penduduk yang berlatar belakang etnis, agama, kultur dan strata ekonomi yang beragam, memungkinkan bangsa Indonesia berada dalam situasi rawan konflik dan pertentangan kepentingan antar golongan sehingga dapat mengganggu persatuan.
Situasi tersebut menjadi semakin rumit seiring terjadinya krisis global yang digerakkan oleh kekuatan kapitalis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia baik sebagai personal maupun communal commitment. Berbagai perubahan yang secara gamblang digambarkan dalam ungkapan “ revolusi industry & perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi turut meruntuhkan kesadaran masyarakat dalam berbangsa. Iman terhadap suatu kebenaran oleh sebagian orang tidak lagi merujuk pada agama, melainkan dicapai melalui penalaran alasan-alasan rasional.
Di kalangan agama-agama sendiri terasa munculnya kegairahan baru, sebagaimana kita lihat adanya berbagai upaya mengadakan re-definisi dan re-interpretasi tentang agama dan relevansinya dengan keragaman etnis dan budaya, serta tantangan yang dihadapi manusia dan masyarakat. Hal ini tidak hanya berlangsung sendiri-sendiri di kalangan masing-masing agama, akan tetapi juga secara bersama-sama. Berbagai dialog oleh para tokoh agama di berbagai tempat baik pada tingkat local, nasional, regional maupun internasional merupakan bukti yang menegaskan hal itu dan akan terus berlangsung di masa-masa mendatang.
Keberagaman, pada hakekatnya adalah penerimaan terhadap nilai - nilai, bahkan institusi-institusi yang diyakini sebagai kebenaran mutlak. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia tidak lahir dalam ruang yang hampa budaya dan hampa agama. Karena itu keber-agamaan untuk sebagian besar penganut agama apapun tidak bermula dari pilihan bebas. Ia lahir dari proses pewarisan dari generasi ke generasi. Maka tidaklah mengherankan apabila masalah agama dan keragaman etnis dan budaya merupakan masalah peka. Bagi masyarakat kita yang majemuk, penumbuhan kesadaran untuk bersedia saling memahami dan saling menghormati keyakinan, adat dan budaya oleh semua pihak menjadi sangat penting.
B. Problem Kemajemukan
Dalam konteks Indonesia, factor yang sering menyebabkan terjadinya konflik justru tidak bersumber dari agama atau perbedaan etnis dan budaya, melainkan disebabkan oleh beberapa problem yang menyangkut perebutan sumber daya ekonomi, kekuasaan, kecemburuan social, iri hati dan gap kaya-miskin. Sementara agama, suku dan ras sering dijadikan alat manipulasi terakhir ketika kepentingan yang ingin dicapainya terancam gagal. Yang paling lucu, di tengah situasi yang menekankan perlunya hidup rukun antar warga demi terwujudnya bangsa yang kuat, masih tetap saja terjadi pertentangan-pertentangan dan bahkan gontok-gontokan yang justru dilakukan oleh elit partai yang sama, oleh suku bangsa yang sama, etnis yang sama dan bahkan oleh penganut agama yang sama.
Pertanyaan yang senantiasa mengganggu kita dan menuntut peran semua elemen bangsa termasuk majlis taklim adalah :
1. Kesadaran macam apakah yang harus dibangun bersama agar setiap anak bangsa merasa saling mempedulikan dan bersedia bertindak bagi kebaikan bersama ?
2. Bagaimana agar mereka bisa saling berbicara dan saling mendengar tanpa dibayangi ketakutan ?
3. Landasan apa yang dapat digunakan bersama agar keragaman etnis dan budaya bisa saling bertemu dengan tanpa menghilangkan identitas masing-masing ?
C. Majlis Taklim Muslimat NU
Majlis taklim merupakan wadah di mana para pecinta ilmu berkumpul untuk menimba pengetahuan keagamaan dan informasi dari para ustazh/ustazhah. Secara tradisional, majlis taklim ini tumbuh dan berkembang hampir di setiap mushalla, mesjid dan terkadang rumah tinggal. atas dasar keinginan masyarakat khususnya kaum ibu untuk saling kenal, saling tukar informasi, dan saling belajar. Cara yang digunakan juga sederhana, misalnya dengan menghimpun jamaah lewat kegiatan arisan mingguan atau bulanan. Maka anggota arisan itulah yang kemudian secara otomatis menjadi anggota jamaah majlis taklim. Materi yang dikaji terutama al-Qur`an, Hadis, Fiqih, tafsir dan akhlak.
Muslimat NU, dari tingkat pusat sampai ranting, memiliki majlis taklim secara berjenjang. Di tingkat ranting, apabila jumlah jamaah mencapai kelipatan 200 orang harus membelah dua. Begitu seterusnya sehingga ada jamaah majlis taklim muslimat NU di salah satu desa di kabupaten Banyuwangi Jatim, memiliki 5 sampai 10 majlis taklim tingkat ranting dengan jumlah jamaah rata-rata 200 orang, sehingga kalau mereka dikumpulkan dalam satu rapat akbar tingkat kecamatan saja satu ranting bisa mengirim sedikitnya 1000 jamaah kali 10 ranting, terhimpun 10.000 jamaah ! Luar biasa ! 10.000 jamaah per kecamatan adalah asset Muslimat NU paling berharga, karena memiliki daya tawar tinggi bukan saja di bidang dakwah agama, akan tetapi juga secara social, politik, budaya bahkan ekonomi.
D. Peran Majlis Taklim Dalam Penanaman Nilai-Nilai Multi Kultural
Sesuai karakter yang dimiliki majlis taklim sebagai kekuatan social dan asset yang berdaya tawar tinggi dari tingkat pusat sampai akar rumput, peran yang diharapkan dalam penanaman nilai-nilai multi cultural sangat penting. Majlis taklim, secara kultur bisa menjadi agen perubahan, secara politis bisa menjadi perekat bangsa, dan secara ekonomi bisa menjadi pasar yang menguntungkan.
Melihat sumber konflik sebagian besar disebabkan oleh perebutan sumber daya ekonomi, maka penanaman nilai-nilai multi cultural harus dimulai dari sini. Di seluruh Indonesia terdiri sekitar 70.000 desa. Dengan rata-rata pendapatan rakyat bersumber dari pertanian, maka focus pencegahan konflik harus diselesaikan lewat pemberdayaan ekonomi petani. Bila setiap desa memperoleh anggaran Negara 1 milyar rupiah saja untuk modal pertanian dan penguatan lumbung desa, ternyata hanya membutuhkan 70 trilyun rupiah. Terlalu kecil bila dibandingkan dana 50 gelintir konglomerat Indonesia yang menyimpan uangnya 800 trilyun di Singapore. Majlis taklim harus turut terlibat mengatasi kemiskinan. Tema yang dibahas juga harus focus pada problem kemiskinan bagaimana agar masyarakat, minimal jamaah majlis taklim memiliki akses mengurangi angka kemiskinan dengan memperoleh bantuan seperti modal UKM dan lainnya.
Langkah berikutnya melalui kekuatan politik. Keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan harus diperhitungkan. Dukungan politik melalui uang yang ternyata mencedrai proses demokrasi harus dihentikan. Hukum harus berjalan dengan baik, agar keterlibatan kaum perempuan tidak terhambat oleh praktik kotor mereka yang mengandalkan uang. Sehingga dengan demikian, dapat diharapkan majlis taklim yang mayoritas jamaahnya perempuan dapat berfungsi optimal untuk menjaga kerukunan sesama bangsa. Dalam hal penanaman nilai-nilai baik agama maupun kultur, perempuan lebih dapat diandalkan ketimbang laki-laki. Pepatah mengatakan, If you educate one man, you educate one person. But if you educate one women, you educate one generation. Kekuatan ini ada di tangan majlis taklim kaum ibu.
Oleh karenanya Majlis taklim harus mulai meningkatkan keampuhannya dalam :
1. Membangun penguatan kesepahaman antar jamaah, antar anak bangsa, yang dapat digunakan untuk menumbuhkan kesadaran saling mempedulikan dan bertindak bagi kebaikan bersama.
2. Majlis taklim membuka forum komunikasi yang memungkinkan partisipasi masyarakat untuk saling berbicara dan saling mendengar
3. Majlis taklim dapat merumuskan landasan bersama agar keragaman budaya dan kemajemukan etnis bias saling bertemu tanpa kehilangan identitas masing-masing.
Jakarta, 22 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar