Oleh :
Hj. Mursyidah Thahir
Rasul yang terakhir diutus Allah adalah Muhammad ibn Abdillah. Pada saat beliau dilahirkan di Mekah, Ka’bah masih menjadi tempat yang sangat penting dan sangat dihormati oleh tiga pemeluk agama ; Yahudi, Nasrani dan kaum Musyrikin. Ia datang dengan membawa ajaran al-Qur`an yang mengandung nilai-nilai keimanan, kemanusiaan dan ajaran moral. Akan tetapi ajaran Muhammad ini menimbulkan reaksi keras karena tiga sebab, pertama, bagi penguasa Mekah, ajaran Muhammad tentang tawhid ( Satu Tuhan ) tanpa kompromi telah menjadi ancaman bagi masuknya devisa negara yang diperoleh dari kunjungan masyarakat Badui kepada 360 berhala. Kedua, bagi masyarakat jahiliyah, ajaran moral yang menuntut diakhirinya segala perbuatan liar dan penghapusan perbedaan kelas di masyarakat, merupakan perbuatan yang amat berat untuk ditinggalkan penduduk. Ketiga, bagi para konglomerat, ajaran Muhammad tentang keadilan ekonomi dan pelarangan riba dianggap sebagai amunisi bagi kelompok yang selama ini meraup keuntungan. Ketika itu tatanan ekonomi sangat kacau karena hanya berputar di tangan kelompok tertentu sementara rakyat dibiarkan menderita dan terbelah oleh perbedaan kelas dan etnis.
I. Islam Inklusive
Dalam perspektif al-Qur`an, Islam memberi ajaran yang mengandung nilai-nilai universal, nilai yang memberi peran kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam konteks ini Islam memberi perlindungan yang sama kepada siapapun tanpa membedakan agama, ras, suku dan jenis kelamin. Di antara ajaran-ajaran kemanusiaan yang paling penting ialah :
1. Persaudaraan
a. Persaudaraan Dengan Sesama Mukmin
Di dalam al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 10
إنما المؤمـنون إخوة فأصلـحوا بـين أخويـكم واتقوا الله لعلكم ترحمون
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat".
Rasulullah mengingatkan kita untuk menjaga persaudaraan di antara kaum muslim. Darah, harta dan kehormatan kaum muslim tidak boleh diganggu. Kita dilarang melukai sesama muslim, dilarang mengambil hartanya dengan cara yang haram, dan dilarang menghina, memfitnah, mencemoohkan dan lain-lain yang meruntuh kan kehormatannya. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis :
عن أبى هريرة رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: المسلم أخوا المسلم لايظلمه, ولا يخذله, ولا يحقره, التقوى ههنا, التقوى ههنا, التقوى ههنا, ويشير إلى صدره, بحسب امرىء من الشر أن يحقر أخاه المسلم, كل المسلم على المسلم حرام: دمه وعرضه وماله. رواه مسلم وغيره.
Artinya: “Orang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh saling menganiaya, saling merendahkan dan saling menghina, ketaqwaan itu ada di sini seraya Rasulullah menunjuk dada sebanyak tiga kali untuk mengukur keburukan seseorang yang menghina saudara muslim lainnya, setiap muslim haram (terpelihara) darahnya, hartanya dan harga dirinya”. Hadis riwayat Muslim.
Ketika Mekkah dibebaskan dari pendudukan kaum musyrik pada bulan Ramadlan 8 H. Bilal, seorang sahabat Nabi yang berkulit hitam naik ke atas ka'bah untuk mengumandangkan azan. Melihat kejadian ini lalu seseorang berkomentar, mengapa budak hitam seperti itu yang mengumandangkan azan?" maka turunlah ayat 13 al-Hujurat sebagai berikut :
يأيها الناس إنا خلقـنكم من ذكر وأنـثى وجعلنكم شعوبا وقبـائل لـتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتـقـكم إن الله عليم خبـير
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
Ayat ini menegaskan bahwa kelebihan suatu etnis yang bersifat kodrati tidak memiliki arti apa-apa di hadapan Allah kecuali ketakwaannya.
Ayat-ayat di atas juga diperkuat oleh banyak hadis Nabi di antaranya yang diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dari Abu Dzar bahwa Nabi telah bersabda:
انظر فإنك ليس بخير من احمر ولا اسود الا ان تفضله بالتقوي . رواه احمد ابن حنبل
Artinya: "Perhatikan, sesungguhnya kamu tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau hitam kecuali apabila dapat mengunggulinya dengan takwa”.
b. Persaudaraan Antar Sesama Umat Manusia
Dalam hubungan kemanusiaan, Al-Qur`an merupakan rahmat bagi seluruh alam, al-Qur`an memberikan perlindungan dan hak hidup yang sama kepada semua umat manusia, bahkan kepada seluruh makhluk yang hidup di atas bumi. Rasulullah mengizinkan Ali bin Abi Thalib, untuk turut memandikan jenazah ayahnya, mengkafaninya dan memakamkannya meskipun Abu Thalib wafat sebagai orang yang belum beriman.
Mengabaikan prinsip persaudaraan seperti dituturkan dalam ayat-ayat dan hadis di atas akan berakibat sangat buruk, karena apabila seseorang atau suatu kelompok merasa lebih unggul dari kelompok lain atau merasa paling berhak atas suatu kedudukan atau wilayah maka ia akan cenderung melecehan hak-hak orang lain. Bahkan beberapa hal yang tidak diinginkan mungkin bisa terjadi, seperti penindasan, permusuhan, kekejaman bahkan peperangan.
2. Kebebasan Dalam Memilih Agama
Setiap orang diberi kebebasan untuk menentukan pilihan agamanya.
Diriwayatkan dalam sebuah Hadis, seorang dari kaum Anshar bernama Hashin memiliki dua anak yang masih beragama Nasrani, sementara ia sudah memeluk Islam, ia bertanya kepada Rasulullah SAW, Bolehkah saya memaksa mereka memeluk agama Islam? Maka turunlah ayat :
لااكراه فى الدين قد تبين الرشد من الغى فمن يكفر بالطغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لاانفصام لها والله سميع عليم
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putu. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (Surat Al-Baqarah : 256)
Agama adalah keimanan, karena keimanaan merupakan ketundukan dan pengakuan kebenaran yang kelak akan dipertanggung jawabkan, maka harus diselesaikan dengan dalil dan argumentasi nalar bukan oleh paksaan, sebagaimana tercantum di dalam surat al-Kahfi: 29
وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر انا اعتدنا للظلمين نارا أحاط بهم سرادقها وان يسـتـغـيثوا يـغاثوا بماء كالمهل يـشوالوجوه بئس الشراب وساء ت مرتفقا
Artinya: "Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang dzalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek".
Kalau Tuhan berkenan, bisa saja semua manusia beriman, akan tetapi sesuai fitrahnya, manusia memiliki kebebasan memilih yang baik atau yang buruk, iman atau kufur. Surat Yunus: 99
ولوشاء ربك لأمن من فىالأرض كلهم جميعا أفأنت تكره الناس حتى يـكونوا مؤمنـين
Artinya: "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?".
3. Kebersamaan Dalam Kemajemukan
Kebersamaan dalam kemajemukan telah dirintis oleh Rasulullah Saw pada saat meletakkan dasar-dasar hubungan antar umat yang berbeda melalui perjanjian tertulis yang dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam 37 butir Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah beberapa hal menarik perlu dicatat :
a. Dalam konstitusi tersebut Rasulullah sangat mengutamakan pemupukan semangat persahabatan dan saling berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan bersama yang dituangkan begitu detail, antara lain kebersamaan dalam menanggung beban, masing-masing suku saling menanggung anggaran dan mereka harus kompak menghadapi musuh bersama.
b. Adanya perhatian besar pada masalah kemanusiaan, saling menolong, semangat menolak kekerasan, kedurhakaan dan kezaliman serta memberi prioritas kepada orang-orang yang teraniaya.
c. Prinsip keadilan, memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada setiap warga tanpa diskriminasi.
d. Toleransi antar umat beragama, adanya sikap saling menghormati, tidak saling mengganggu ini sangat jelas dituangkan dalam Piagam Madinah. Tak satu butirpun perjanjian tersebut menuliskan kata "Islam" atau "Al-Qur'an" karena perjanjian itu dibuat dalam rangka mewujudkan kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara.
II. Islam eksklusive
Nabi SAW. memperingatkan kaum muslim untuk memelihara akidahnya. Karena kalau akidah sudah rusak, mereka akan saling membunuh. Kemudian beliau berwasiat agar kita tetap berpegang teguh kepada al-Qur'an dan sunnah Nabi, janganlah kalian kembali kufur, sehingga sebagian di antara kamu menyerang sebagian yang lain. Aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang apabila kalian pegang teguh, kalian tidak akan sesat selama-lamanya: Kitab Allah (al-Qur`an) dan sunnahku. Maka barang siapa berpegang teguh kepada keduanya akan selamat; dan barang siapa yang menyalahi keduanya, mereka akan ditimpa celaka.
Konsep ini hanya berlaku bagi seorang muslim ketika memerankan dirinya sebagai hamba Allah. Manusia memiliki dua peran, yaitu peran sebagai hamba Allah dan peran sebagai khalifah di muka bumi. Ketika manusia melakukan perannya sebagai hamba Allah, ia harus menarik batas yang tegas tanpa kompromi, bahwa Iman kepada adanya Satu Tuhan adalah berarti memusatkan segala yang bersifat Ilahi hanya kepada Allah SWT semata serta menolak keras kepada semua jenis pemujaan kepada selain Allah.
Jakarta, 17 Januari 2007
* Disajikan dalam acara diskusi Dosen IIQ Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar