TVRI
: Serambi Islami, 15 Desember 2016.
Tema
: Larangan Berzina.
Zina dilarang
karena dua hal :
1.
Merupakan
perbuatan keji (faahisyah), keburukan yang akan menimpa diri sendiri dan orang
lain. Secara alamiah, setiap orang pasti dapat merasakan betapa risiko zina,
selain menghancurkan kehormatan diri dan nama baik juga menjadi beban batin yang
sangat berat sepanjang hidup. Terampuni kah dosanya, atau masih adakah orang yang
percaya padanya?
2.
Mengacaukan
sistem sosial (su'us sabil), anak yang terlahir dari zina meski tidak turut
menanggung dosa orang tua, tetapi kehilangan banyak hak. Mereka tumbuh kurang
bahagia karena tanpa kasih sayang ayah kandung dan sambutan hangat keluarga.
Mereka juga kehilangan identitas kenasaban pada
ayah, kehilangan hak kewalian, hak asuh dan hak waris dari ayah.
Bahkan mereka sering menjadi korban kejahatan orang tuanya, dibunuh atau dibuang di tempat sampah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar