Minggu, Agustus 20, 2017


TVRI : Serambi Islami, 15 Desember 2016.

Tema : Larangan Berzina.

 Zina dilarang karena dua hal :

1.      Merupakan perbuatan keji (faahisyah), keburukan yang akan menimpa diri sendiri dan orang lain. Secara alamiah, setiap orang pasti dapat merasakan betapa risiko zina, selain menghancurkan kehormatan diri dan nama baik juga menjadi beban batin yang sangat berat sepanjang hidup. Terampuni kah dosanya, atau masih adakah orang yang percaya padanya?

2.      Mengacaukan sistem sosial (su'us sabil), anak yang terlahir dari zina meski tidak turut menanggung dosa orang tua, tetapi kehilangan banyak hak. Mereka tumbuh kurang bahagia karena tanpa kasih sayang ayah kandung dan sambutan hangat keluarga.

Mereka juga kehilangan identitas kenasaban pada ayah, kehilangan hak kewalian, hak asuh dan hak waris dari ayah.

Bahkan mereka sering menjadi korban kejahatan orang tuanya, dibunuh atau dibuang di tempat sampah.

Tidak ada komentar: