Senin, Agustus 21, 2017


TVRI : Serambi Islami, 2 Maret 2017.

 
HINDARI BISNIS HARAM


Secara umum ada dua macam transaksi yang harus dijaga agar semua pihak tak merasa dikecewakan. Pertama murabahah, bisnis di sektor perdagangan. Saat transaksi harus ada kepastian mengenai barang yang dijual seperti apa, berapa harganya, berapa jumlahnya, kualitasnya, dan kapan diserahkan. Bila konsep ini diambangkan menjadi tidak pasti maka terjadilah gharar/penipuan yang diharamkan.

Kedua, mudlarabah, bisnis investasi, saat transaksi belum ada kepastian barang yang dijual seperti apa, kuantitas, kualitas, harga dan kapan diserahkan. Bila konsep ini dibikin pasti, terjadilah riba.

Janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara bathil kecuali perdagangan yang menjamin kerelaan semua pihak.

Meskipun semua pihak telah saling merelakan akan tetapi masih dianggap bathil bila barang yang dijual merupakan barang yang diharamkan.
Makanan yang haram merupakan pintu masuk paling simpel dan efektif bagi syetan untuk menyengsarakan manusia.

Tidak ada komentar: